Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 November 2018

Para Khalifah Dan Penghormatannya Pada Guru

0



Oleh: Mahmud Budi Setiawan

Bulan Oktober dikenal dan diperingati ‘Hari Guru Sedunia’. Tapi benarkah penghormatan itu sepadan dengan amal dan jerih payah yang telah mereka lakukan?

Faktanya,  mereka yang seharusnya menempati posisi terhormat alasannya ialah keluhuran profesi, sejauh ini belum mendapat perlakuan layak. Di lapangan, yang justru seringkali terjadi mereka hanya didikte dan tak jarang dikriminalisasi. Ada kesenjangan perilaku yang luar biasa yang ditujukan kepada mereka: ketika guru dianggap salah, urusanya eksklusif ke pengadilan. Namun, ketika berhasil mendidik anak, maka penghormatan pada mereka kurang diberikan. Yang banyak justru dilupakan.

Di masa kejayaan Islam, guru begitu dihormati baik oleh negara dan masyarakat. Mehdi Nakosteen misalnya, dalam buku “Kontribusi Islam atas Intelektual Dunia Barat” (1996: 76-77) mencatat bahwa guru dalam pendidikan muslim begitu dihormati. Para pelajar muslim (mahasiswa) memiliki perhatian besar terhadap gurunya. Bahkan, sering kali lebih suka korelasi intelektual secara eksklusif dengan gurunya daripada dengan tulisan-tulisan mereka.

===

Penghormatan Negara

Raghib As-Sirjani dalam kitab “Mādza Qaddama al-Muslimūna li al-‘Ālām” (2009: 1/244) menyebutkan beberapa pola penghormatan itu.  Terkait pemerintah kepada guru sanggup dibaca keterangan dari Abdullah bin Mubarak Rahimahullah menuturkan ia belum pernah menjumpai guru, hebat Qur`an,  orang-orang yang berlomba-lomba melaksanakan kebaikan dan menjaga diri dari larangan-larangan Allah semenjak masa Rasulullah hingga kini melebihi apa yang ada di zaman Harun Ar-Rasyid.

Pada masanya, anak kecil usia 8 tahun hafal al-Qur`an atau anak usia 11 tahun menguasai fiqih dan ilmu lain, meriwayatkan hadits, berdialog dengan guru sudah hal lumrah pada dikala itu.  Apa rahasianya? Ini tidak lain alasannya ialah kepedulian Khalifah Harun kepada ilmu, guru serta murid semenjak dini. Untuk menggapai tujuan itu, berbagai dana yang dikeluarkan olehnya. Marwah guru di mata dia sangat agung sehingga diperlakukan dengan rasa hormat dan martabat tinggi.

Masih dalam buku yang sama (I/245), perhatian daulah terhadap guru juga diwujudkan dalam bentuk mencukupi kebutuhan bawah umur guru. Kebutuhan pokok dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah sehingga menciptakan hidup mereka menjadi nyaman.

Pada masa Daulah Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi menyerupai yang diterima oleh Zujaj pada masa Abbasiyah. Setiap bulan dia mendapat honor 200 dinar. Sementara Ibnu Duraid digaji 50 dinar perbulan oleh al-Muqtadir. (I/231).

Contoh lain yang tak kalah menarik, terjadi pada masa Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi Rahimahullah, guru begitu dihormati dan dimuliakan. Syekh Najmuddin Al-Khabusyani Rahimahullah misalnya, yang menjadi guru di Madrasah al-Shalāhiyyah setiap bulannya digaji 40 dinar dan 10 dinar (1 dinar hari ini setara dengan Rp. 2.200,000 jadi setara Rp 110,000,000) untuk mengawasi waqaf madrasah. Di samping itu juga 60 liter roti tiap harinya dan air minum segar dari Sungai Nil.

===

Penghormatan Orangtua kepada Guru

Orang bau tanah pun demikian juga melaksanakan penghormatan tinggi kepada guru.  Pada masa keemasan Islam,  mereka sangat antusias menyekolahkan bawah umur mereka kepada para guru. Mereka menawarkan kontribusi dan membiasakan untuk mengajarkan bawah umur kepada mereka.

Suatu ketika Sulaiman bin Abdul Malik bersama pengawal dan anak-anaknya mendatangi Atha’ bin Abi Rabah untuk bertanya dan berguru sesuatu yang belum diketahui jawabannya. Walau ulama dan guru ini fisiknya tak menarik dan miskin, tapi dia menjadi tinggi derajatnya alasannya ialah ilmu yang dimiliki dan diajarkannya.

Di hadapan anak-anaknya ia memberi nasihat, “Wahai anak-anakku! Bertawalah kepada Allah, dalamilah ilmu agama, demi Allah belum pernah saya mengalami posisi serendah ini, melainkan di hadapan hamba ini [Atha’] (Aidh Al-Qarny, Rūh wa Rayhān, 296).

Ini memperlihatkan betapa terhormatnya guru atau orang yang berilmu. Sampai-sampai sekelas khalifah atau kepala negara masa ini harus mendatanginya untuk mendapat ilmu serta menasihati anak-anaknya untuk berguru dan menghormati guru.

Demikian juga Khalifah Harun Ar-Rasyid. Sebagai orangtua, dia mempercayakan pendidikannya kepada para guru. Biaya yang dikeluarkan oleh dia juga tak sedikit untuk memuliakan guru. Terlebih, guru juga diberi wewenang untuk mendidik anaknya sebagaimana bawah umur lain, tanpa harus sungkan alasannya ialah mendidik anak khalifah.

Di Nusantara juga begitu. Pada zaman Mataram Islam misalnya, oleh Mahmud Yunus –dalam buku “Sejarah Pendidikan Islam” (1993: 221-227)– disebut sebagai masa keemasan pendidikan dan pengajaran Islam di tanah Jawa alasannya ialah memiliki organisasi yang teratur dalam pemerintahan Negara Islam.

Kepedulian orangtua waktu itu sanggup dilihat dari  kontribusi pembiayaan pendidikan –seperti pesantren melalui pemungutan zakat,  srakah (iuran waktu nikah), wakaf dan palagara (pembayaran suatu hajat dari penduduk desa) juga raja.

Menariknya, begitu pedulinya-nya orangtua dan anak dalam duduk perkara pendidikan dan guru, pada waktu itu jikalau ada anak usia tujuh tahun belum sanggup membaca al-Qur`an, maka akan menjadi materi olokan teman. Mereka merasa aib jikalau pada usia itu belum sanggup baca al-Qur`an.

Sementara, kepedulian penguasa –dalam hal ini kerajaan—misalnya, pada tahun 1700, pada masa kerajaan Kartasura,  ada pesantren-pesantren yang dijadikan tanah perdikan diberi tanah sawah dan daerah tinggal sebagai hak milik bebuyutan yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.  Kedua pola tersebut memperlihatkan betapa pedulinya masyarakat dan kerajaan Mataram pada guru. Mereka berafiliasi dan bahwasanya untuk menghormati pendidikan dan guru.

Dari beberapa pola tersebut memperlihatkan bahwa Islam sangat menghormati guru. Itu terwujud melalui kepedulian negara dan masyarakat. Sebagai penutup, pesan yang tersirat A. Hassan dalam buku “Kesopanan Tinggi Secara Islam” (1993: 25-28) menarik untuk direnungi, “Sungguh pun ilmu-ilmu ada tertulis di kitab-kitab, tetapi kunci dan rahasianya ada di tangan atau di dada guru.” Beliau juga menyarankan: hormatilah guru, berlakulah sopan kepadanya dan turuti perintah-perintahnya di hadapannya dan di belakangnya.

===
Sumber: /search?q=

—————————————
Silakan share dan follow
FB, IG, Telegram
@MuslimahNewsID

Twitter: twitter.com/m_newsid

Grup WA:
http://bit.ly/JoinWAMuslimahNewsID
—————————————
Berkarya untuk Umat
—————————————

Kamis, 29 Maret 2018

Kpk Restui Guru Sma/Smk Di Sulsel Sanggup Tpp

0


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alhasil menyetujui kontribusi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tukin kepada guru SMA/SMK yang berada di bawah naungan Pemprov Sulsel. 
Keputusan tersebut disepakati melalui rapat di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/3/2018). Rapat ini turut melibatkan perwakilan guru. 
"Hasil rapat tadi telah memutuskan setiap guru yang sebelumnya tidak mendapat TPP, disepakati untuk mendapat TPP melalui rekomendasi dari KPK," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Irman Yasin Limpo. 
None, sapaan dekat Irman Yasin Limpo mengatakan, kontribusi TPP kepada guru akan berbeda dengan kontribusi TPP terhadap pegawai biasa. Untuk guru, akan ada kontribusi TPP dengan sistem selisih alasannya sudah mendapat sertifikasi. Selisih akan diubahsuaikan dengan keadaan keuangan Pemprov Sulsel. 
Selain selisih, besaran TPP bagi guru di tempat terpencil akan berbeda dengan guru yang ada di kota. 
"Pemberian TPP dibagi dua, guru terpencil dan guru tidak terpencil. Itu alasannya beban kerja yang dimiliki guru di tempat terpencil lebih berat dibandingkan dengan guru yang ada di perkotaan," tutup None.
Selain itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel menyambut bangga disepakatinya kontribusi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru SMA/SMK di Sulsel.
  Ketua IGI Sulsel Abdul Wahid Nara mengatakan, keluarnya persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi simpulan dari usaha panjang guru selama ini.
“TPP ini kami harap menjadi pelecut bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya. Sebab, ada kriteria khusus dan ketat bagi guru untuk mendapat TPP,” katanya usai mengikuti rapat bersama KPK dan Pemprov Sulsel, Kamis, (29/03/2018).


Di hukum TPP nantinya, guru akan dibuatkan penggalan khusus terkait prosedur kontribusi TPP. Kedisiplinan dan kompetensi guru tetap menjadi acuan.
“Jadi tetap akan dikurangi nilai TPP yang diterima kalau kedisiplinan dan kompetensi guru tersebut rendah,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana kontribusi TPP bagi guru sempat diragukan. Ratusan guru dipimpin IGI Sulsel beberapa kali melaksanakan agresi unjuk rasa supaya diberikan hak sama menyerupai pegawai di bawah naungan Pemprov Sulsel lainnya.

Rabu, 21 Maret 2018

Aplikasi Daftar Hadir Gtk Online Tampil Baru, Guru Dapat Cek Kehadirannya

0


Sejak semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 tepatnya mulai bulan Juli 2017, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah merilis aplikasi gres untuk mendata kehadiran guru dan tenaga kependidikan secara online. 

Proses pengisian data kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah melalui aplikasi bolos online yang dikenal dengan aplikasi "DHGTK online" ini merupakan kiprah dan wewenang kepala sekolah. Dalam teknisnya kepala sekolah juga sanggup menunjuk petugas khusus untuk membantunya melaksanakan proses ketidakhadiran setiap hari. Untuk melaksanakan proses ketidakhadiran setiap hari login kedalam aplikasi ketidakhadiran sanggup dilakukan dengan account kepala sekolah yang sudah dientrikan didalam dapodik. 

Saat ini pemanfaatn aplikasi bolos online ini lebih banyak ditekankan untuk guru, alasannya kehadiran guru merupakan salah satu persyaratan sanggup dibayarnya santunan profesi maupun aneka santunan lainnya. Apabila jumlah ketidakhadiran guru tidak memenuhi syarat untuk mendapat tunjangan, maka kemungkinan SKTP nya tidak sanggup diterbitkan.

Jika semester 1 kemarin fitur yang ditampilkan pada laman bolos online ini hanya terbatas untuk pengisian data kehadiran guru dan tenaga kependidikan sehingga susukan masuk (login) hanya untuk operator atau kepala sekolah saja, maka memasuki semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 tepatnya semenjak awal januari, aplikasi daftar hadir gtk yang sanggup diakses melalui laman
  1. http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. http://223.27.144.195:212


  sanggup diakses oleh guru, kepala sekolah, operator dapodik dengan fungsinya masing-masing adalah :

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan ;
    Untuk mengetahui data kehadiran guru, gunakan NUPTK sebagai kunci identitas guru. Masukan NUPTK atau NIK pada textbox berikut, kemudian ENTER
  2. Kepala sekolah atau petugas yang ditunjuk;
    Untuk melaksanakan proses ketidakhadiran harus dilakukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melaksanakan proses ketidakhadiran setiap hari. Login kedalam aplikasi ketidakhadiran sanggup dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.
  3. Dinas pendidikan Provinsi/Kab/Kota melalui pengelola santunan ;
    Hasil ketidakhadiran yang sudah diterbitkan SPTJM (Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak) sanggup di cetak dan di download oleh operator santunan dan operator simbar (Sistem Pembayaran) yang berada di Dinas pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.

Sabtu, 06 Januari 2018

Guru Tak Sanggup Dukungan Kinerja, Ini Jawaban Ketua Dewan Pendidikan Sulsel

0


Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr Adi Suryadi Culla menganggap sorotan atas kebijakan Pemerintah wacana pendapatan embel-embel PNS mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin), untuk pegawai lingkup provinsi Sulawesi Selatan tidak menganaktirikan guru.
"Apalagi mengingat keberadaan guru Sekolah Menengan Atas / Sekolah Menengah kejuruan sesuai regulasi mempunyai posisi yang absah, dan kerena itu sehabis berada atau beralih di bawah kewenanangan provinsi, maka seharusnya diperlakukan sama menyerupai yang berlaku di instansi lainnya," katanya via pesan ke Tribun, Sabtu (6/1/2018).
Ia mengungkapkan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Pergub tersebut secara esensial, eksplisit dan implisit nampak mengabaikan hak bagi sumber kesejahteraan guru.
"Itu memang isinya cukup fatal. Prinsip tidak menurut azas keadilan. Karena itu, formulasinya perlu ditinjau ulang. Timbulnya reaksi dari organisasi perwakilan guru, PGRI dan IGI itu wajar," katanya.
Sehingga, ia menganggap nasib guru yang terpinggirkan dari kebijakan pemprov tersebut.
Karena itu, seharusnya pemerintah provinsi lebih sensitif, dan segera merespon.
Demikian juga DPRD sebaiknya tidak menutup mata, dan bersinerji merespon tuntutan pelaku pendidikan tersebut.
Kebijakan Tukin itu segera direvisi, untuk mengakomodasi kepentingan pelaku pendidikan untuk perlakuan adil terhadap para guru.
Dalam urgensi itu, Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel mendukung, dan juga bersedia menjadi mediasi, jikalau diperlukan untuk aspirasi dan tuntutan guru tersebut.
"Ancaman PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan IGI (Ikatan Guru Indonesia) yang akan menggerakkan guru melaksanakan agresi protes, seharusnya direspon sensitif oleh Pemerintah provinsi. Setiap agresi demo, apapun itu bermakna ada kekecewaan dan kebuntuan aspirasi publik," katanya.b
Dalam formulasi kebijakan publik, memang selaiknya guru mendapat perlakuan yang sesuai.
Apalagi dengan melihat kiprah berat dan jasa yang diberikan sebagai garda paling terdepan, dalam mendidik dan mempesiapkan generasi bangsa. Untuk itu, kesejahteraannya juga harus disetarakan dengan kiprahnya yang mulia.(*)

Sumber : www.tribunnews.com

Minggu, 03 Desember 2017

Harapan Dari Presiden Untuk Guru Honorer, Tahun Depan Ada Pengangkatan

0




Para guru yang selama ini berstatuskan sebagai honorer, guru bantu atau non-CPNS masih mempunyai impian sanggup diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menghadiri puncak Hari Guru Nasional ((HGN) di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, kemarin (2/12).
Puncak HGN selain dipadati30 ribu guru, juga dihadiri Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Pada kesempatan itu, Jokowi menuturkan, negara sedang ulet membangun infrastruktur. Tujuannya yaitu pemerataan pembangunan ekonomi. Karena itu, anggarannya harus dibagi-bagi antara infrastruktur dan penambahan pegawai negeri baru. Termasuk untuk mengisi kekurangan guru PNS di daerah.
"Guru yang sudah mengabdi lama, memenuhi kompetensi, dan kualifikasi diutamakan," katanya, lantas disambut riuh para guru.
Jokowi menegaskan kepada jajarannya semoga jangan hingga menutup kesempatan bagi guru-guru tidak tetap yang sudah mengabdi usang untuk sanggup menjadi PNS. Termasuk para guru honorer yang mengajar di tempat terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Secara khusus, Jokowi memerintah Mendikbud, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk membahas teknis pengangkatan CPNS guru tahun depan. Jokowi berpesan semoga pengangkatan CPNS guru berjalan baik dan sesuai ketentuan. "Sekali lagi, tanpa menghilangkan kesempatan bagi guru tidak tetap (atau guru honorer, Red)," tuturnya.
Jokowi juga menjawab aduan ketua umum PGRI soal pencairan proteksi profesi guru (TPG) dan beban urusan manajemen yang dialami guru. Dia mengakui bahwa kiprah guru yaitu mendidik siswa sebaik-baiknya sehingga harus lebih banyak waktu mendampingi anak-anak. Untuk urusan manajemen terkait kenaikan pangkat, pencairan TPG, inpassing, dan sertifikasi, ia berharap sanggup disederhanakan. "Jangan diruwet-ruwet, dimbulet-mbulet. Harus disederhanakan," katanya.
Kemudian, soal pencairan TPG, Jokowi menyampaikan akan mengawal langsung. Dia berjanji melihat pribadi perkembangan pencairannya. Untuk itu, ia berharap koordinasi pemerintah sentra dan tempat untuk pencairan TPG sanggup dibangun dengan baik. Jokowi tidak ingin mendengar keluhan guru bahwa pencairan TPG molor atau terlambat.
Unifah berharap pernyataan Jokowi yang membuka kesempatan untuk guru honorer menjadi CPNS tahun depan benar-benar terwujud. 
Sumber : www.jawapos.com
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com