Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Kamis, 29 Maret 2018

Kpk Restui Guru Sma/Smk Di Sulsel Sanggup Tpp

0


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alhasil menyetujui kontribusi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tukin kepada guru SMA/SMK yang berada di bawah naungan Pemprov Sulsel. 
Keputusan tersebut disepakati melalui rapat di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/3/2018). Rapat ini turut melibatkan perwakilan guru. 
"Hasil rapat tadi telah memutuskan setiap guru yang sebelumnya tidak mendapat TPP, disepakati untuk mendapat TPP melalui rekomendasi dari KPK," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Irman Yasin Limpo. 
None, sapaan dekat Irman Yasin Limpo mengatakan, kontribusi TPP kepada guru akan berbeda dengan kontribusi TPP terhadap pegawai biasa. Untuk guru, akan ada kontribusi TPP dengan sistem selisih alasannya sudah mendapat sertifikasi. Selisih akan diubahsuaikan dengan keadaan keuangan Pemprov Sulsel. 
Selain selisih, besaran TPP bagi guru di tempat terpencil akan berbeda dengan guru yang ada di kota. 
"Pemberian TPP dibagi dua, guru terpencil dan guru tidak terpencil. Itu alasannya beban kerja yang dimiliki guru di tempat terpencil lebih berat dibandingkan dengan guru yang ada di perkotaan," tutup None.
Selain itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel menyambut bangga disepakatinya kontribusi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru SMA/SMK di Sulsel.
  Ketua IGI Sulsel Abdul Wahid Nara mengatakan, keluarnya persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi simpulan dari usaha panjang guru selama ini.
“TPP ini kami harap menjadi pelecut bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya. Sebab, ada kriteria khusus dan ketat bagi guru untuk mendapat TPP,” katanya usai mengikuti rapat bersama KPK dan Pemprov Sulsel, Kamis, (29/03/2018).


Di hukum TPP nantinya, guru akan dibuatkan penggalan khusus terkait prosedur kontribusi TPP. Kedisiplinan dan kompetensi guru tetap menjadi acuan.
“Jadi tetap akan dikurangi nilai TPP yang diterima kalau kedisiplinan dan kompetensi guru tersebut rendah,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana kontribusi TPP bagi guru sempat diragukan. Ratusan guru dipimpin IGI Sulsel beberapa kali melaksanakan agresi unjuk rasa supaya diberikan hak sama menyerupai pegawai di bawah naungan Pemprov Sulsel lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com